Batasi Pengunjung Objek Wisata Malino, Personil Gabungan Laksanakan Pemeriksaan

    Batasi Pengunjung Objek Wisata Malino, Personil Gabungan Laksanakan Pemeriksaan

    Gowa - Petugas gabungan TNI-Polri bersama instansi terkait  melaksanakan pemeriksaan terhadap seluruh kendaraan yang hendak akan memasuki kawasan wisata malino, Kecamatan tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Minggu (16/5/2021).

    Seperti sebelumnya diberitakan bahwa tempat wisata dikawasan malino tetap terbuka namun kepada setiap pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan. 

    Kapolsek Tinggimoncong IPTU Hasan Fadhlyh.SH mengatakan pemeriksaan ini di laksanakan berdasarkan surat edaran pemerintah daerah, untuk membatasi seluruh pengunjung agar tidak melebihi dari 50% baik di hotel, resto dan kawasan objek wisata Malino.

    Dirinya pun menghimbau seluruh masyarakat yang tidak memperlihatkan surat keterangan bebas Covid-19 dan KTP domisili Kecamatan Tinggimoncong, Tombolopao dan Parigi tanpa terkecuali di putar balik untuk kembali ke rumah masing-masing.

    Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya cluster baru dan penyebaran virus Covid-19 di kecamatan Tinggimoncong.(*)

    GOWA SULSEL
    Alislami ramadhan

    Alislami ramadhan

    Artikel Sebelumnya

    Polres Maros Turunkan Ratusan Personil Amankan...

    Artikel Berikutnya

    BK DPRD Maros Akan Gelar Rapat Internal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS

    Ikuti Kami